Bahan pencemar yang terkandung dalam limbah terdiri dari bahan
beracun dan atau berbahaya. Beracun artinya dapat membunuh manusia atau
makhluk lain bila takarannya melebihi ukuran yang disyaratkan. Sedangkan
berbahaya masuk tubuh belum tentu beracun tapi juga dapat merusakkan
tubuh.
Parameter limbah menunjukkan daya racun dan berbahaya bila salah satu atau lebih dari sifat berikut ini dipenuhi, yaitu:
1.Bahannya sendiri bersifat racun
2.Mudah terbakar dan menyala
3.Oksidator dan reduktor
4.Mudah meledak
5.Bahan peledak
6.Korosif
7.Iritatif
8.Radio aktif
9.Gas bertekanan
10.Membahayakan ekosistem
Ada
beberapa bahan kimia yang sangat besar manfaatnya dan dipergunakan
sehari-hari tapi mempunyai daya racun yang cukup tinggi, misalnya racun
yang dipergunakan untuk membunuh tikus, serangga, nyamuk, dan racun
lainnya sejenis pestisida.
Sebagai bahan organik yang siap pakai
senantiasa diberikan tanda-tanda peringatan ataupun catatan pada
pembungkus/paching sehingga merupakan petunjuk bagi si pemakai.Bahan
yang mudah menyala dan terbakar disebabkan bereaksi dengan oksigen bila
dekat dengan sumber panas pada suhu atau tekanan tertentu akan
menimbulkan ledakan maupun api.
Misalnya amonia (NH3)
berbentuk gas tidak berwarna, baunya khas: Disimpan dalam keadaan cair
pada tekanan 10 atmosfir. Titik leleh: – 77°C dan titik didih: -33°C.
Akan menyala sendiri pada suhu 629°C. Gas ini mempengaruhi kulit,
pencernaan dan pernafasan.Meledak dari wadahnya bila terkena nyala api.
Terjadinya
pencemaran karena perlakuan yang tidak semestinya terhadap bahan
tersebut, mulai dari penanganan awal sampai kepada distribusi. Kontak
dengan hawa panas,wadah terbuka,kebocoran dan tercecer menyebabkan bahan
ini terbuang dengan media pencemar udara ataupun air.
sumber:
http://www.chem-is-try.org/materi_kimia/kimia-industri/limbah-industri/bahan-beracun-dan-berbahaya-sebagai-pencemar-lingkungan/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar