Pages

Selasa, 25 September 2012

PENCEMARAN UDARA

PENCEMARAN UDARA
Pencemaran udara adalah suatu kondisi di mana kualitas udara menjadi rusak dan terkontaminasi oleh zat-zat, baik yang tidak berbahaya maupun yang membahayakan kesehatan tubuh manusia. Pencemaran udara biasanya terjadi dikota-kota besar dan juga daerah padat industri yang menghasilkan gas-gas yang mengandung zat di atas batas kewajaran.
Tingkat pencemaran udara di Indonesia semakin memprihatinkan. Bahkan salah satu studi melaporkan bahwa Indonesia menjadi negara dengan tingkat polusi udara tertinggi ketiga di dunia. World Bank juga menempatkan Jakarta menjadi salah satu kota dengan kadar polutan/partikulat tertinggi setelah Beijing, New Delhi dan Mexico City. Di Indonesia sendiri, sebagaimana data yang dipaparkan oleh Pengkajian Ozon dan Polusi Udara Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan), Jawa Barat menduduki peringkat polusi udara tertinggi di Indonesia (http://alamendah.wordpress.com/about/).
Dapat disadari bersama bahwa kualitas udara saat ini telah menjadi persoalan global, karena udara telah tercemar akibat aktivitas manusia dan proses alam. Masuknya zat pencemar ke dalam udara dapat terjadi secara alamiah, misalnya asap kebakaran hutan, akibat gunung berapi, dan sebagainya. Pencemaran udara juga sebagian besar disebabkan oleh kegiatan manusia, misalnya akibat aktivitas industri, pembuangan sampah, dan sebagainya. 1. klasifikasi pencemaran udara
Pencemaran udara dibedakan menjadi pencemaran primer dan pencemaran sekunder. Pencemaran primer adalah pencemaran yang ditimbulkan langsung dari sumber pencemaran udara. Karbon monoksida adalah salah satu contoh dari pencemaran udara primer karena merupakan hasil dari pembakaran. Pencemaran sekunder adalah pencemar yang terbentuk dari reaksi pencemar-pencemar primer di atmosfer. Pembentukan ozon dalam smog fotokimia adalah salah satu contoh dari pencemaran udara sekunder.
2. Penyebab Pencemaran Udara
Pencemaran udara dapat ditimbulkan oleh kegiatan manusia maupun secara alamiah.
a. Kegiatan manusia
Pencemaran yang di akibatkan oleh kegiatan – kegiatan manusia antara lain :
- Pembakaran, seperti pembakaran sampah, pembakaran pada kegiatan rumah tangga, industri, kendaraan bermotor, dan lain-lain. Bahan-bahan pencemar yang dihasilkan seperti asap, debu, pasir halus, dan lain-lain.
- Proses pembangunan seperti pembangunan gedung-gedung, jalan dan kegiatan yang semacamnya. Bahan pencemaran yang ditimbulkan seperti asap dan debu.
- Pembuangan limbah, baik limbah industri maupun limbah rumah tangga.Pencemarannya seperti dari instalasi pengolahan air buangannya.
- Proses kimia, seperti pada proses fertilisasi, proses pemurnian minyak bumi, proses pengolahan mineral. Pembuatan keris, dan lain-lain. Bahan-bahan pencemar yang dihasilkan seperti debu, uap dan gas-gas.
- Pertambangan dan penggalian, seperti tambang mineral dan logam. Bahan pencemar yang dihasilkan terutama adalah debu.
b. Alamiah
Beberapa kegiatan alam yang bisa menyebabkan pencemaran udara adalah kegiatan gunung berapi, kebakaran hutan, kegiatan mikroorganisme, gas – gas hasil proses alam dan lain-lain. Bahan pencemar yang dihasilkan umumnya adalah asap, gas-gas, dan debu.
c. Penyebab lain
- Timbulan gas metana dari lahan uruk/tempat pembuangan akhir sampah
- Uap pelarut organik
- Transportasi amenia
- Kebocoran tangki klor
3. Dampak Pencemaran Udara
a. Dampak Pencemaran Udara Pada Kesehatan
- Penyakit pernapasan, misalnya : asma, bronchitis, tenggorokan, dan penyakit pernafasan lainnya.
- Penurunan tingkat kecerdasan(IQ) anak-anak
- Terganggunya fungsi reproduksi
b. Dampak Pencemaran Udara Terhadap Lingkungan
- Pemanasan global (Global worning),
- Penipisan lapisan Ozon
- Menghambat Fotosintesis tumbuhan
- Hujan asam
- Meningkatkan Efek Rumah Kaca
c. Dampak pencemaran terhadap tanaman
Tanaman yang tumbuh di daerah dengan tingkat pencemaran udara tinggi dapat terganggu pertumbuhannya dan rawan penyakit, antara lain klorosis, nekrosis, dan bintik hitam.
.
4. Solusi / Pencegahan pencemaran udara
Untuk menanggulangi terjadinya pencemaran udara dapat dilakukan melalui beberapa usaha antara lain:
- Penghijauan dan penanaman(reboisasi) kembali pohon – pohon,
- Pengolahan atau daur ulang limbah asap industri,
- Menghentikan pembakaran hutan,
- Mengganti bahan bakar kendaraan bermotor dengan bahan bakar yang tidak menghasilkan gas karbon monoksida,
- Menjaga kelestarian linkungan,
- Menghemat energi yang digunakan,
- Pemerintah memberi sanksi yang tegas kepada oknum – oknum yang merusak kelestarian alam, seperti menebang pohon secara ilegal.
 sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar